Bimwin Catin adalah Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin yang diwajibkan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia untuk membekali calon pasangan suami istri sebelum pernikahan. Tujuannya adalah menyiapkan mental, sosial, dan finansial calon pengantin agar siap menghadapi kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. BIMWIN
Bimwin Catin adalah Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin yang diwajibkan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia untuk membekali calon pasangan suami istri sebelum pernikahan. Tujuannya adalah menyiapkan mental, sosial, dan finansial calon pengantin agar siap menghadapi kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
0 Jumlah Komentar:
Posting Komentar
Silahkan yang ingin tanya, tulis di kolom komentar, kami siap melayani anda.
JAM KERJA PELAYANAN
Senin -Kamis : 07:30 -16:00 WIB
Jum'at : 07:30-16:30 WIB
Wa.me/085713742821