https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3dJfzsHrOGYXhTIt3i4RaDwjJznfXlA7557aRXUI0oSZUxn2jNSQsUjaCesyCybgmkIEiT3juiai8uk1yUPT9yUDxSIe-jNRacuCd0Hyoxmfl80zOLaxPzwvsokuaA0IarSxXZiH4RR45/s1600/Logo+Kemenag+Kabupaten+Karimun+Yang+Kecil.png KUA Kec. Pulokulon Kab. Grobogan melayani sepenuh hati ##

Agustus 26, 2025
0

 

Giat hari ini, 26 Agustus 2025 Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah program wajib dari Kementerian Agama untuk calon pengantin guna membekali mereka pengetahuan dan keterampilan untuk membangun rumah tangga yang kokoh, bahagia, dan sejahtera, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024. Materi yang diberikan mencakup tujuan dan hak-kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, pengelolaan keuangan, persiapan generasi berkualitas, serta pengelolaan konflik, dengan tujuan membentuk keluarga sakinah. 
Tujuan Bimbingan Perkawinan
  • Membangun Keluarga Sakinah:
    Membantu calon pengantin membangun landasan keluarga yang penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang. 
  • Meningkatkan Ketahanan Keluarga:
    Memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi dinamika rumah tangga dan konflik dengan baik. 
  • Menciptakan Generasi Berkualitas:
    Membekali calon pengantin dalam mempersiapkan generasi yang sehat fisik dan mental. 
  • Memenuhi Kebutuhan Keluarga:
    Mengajarkan cara mengelola keuangan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga secara efektif. 

0 Jumlah Komentar:

Posting Komentar

Silahkan yang ingin tanya, tulis di kolom komentar, kami siap melayani anda.
JAM KERJA PELAYANAN
Senin -Kamis : 07:30 -16:00 WIB
Jum'at : 07:30-16:30 WIB
Wa.me/085713742821