Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM adalah suatu pendekatan yang menekankan pada perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan.
STBM sebagaimana Permenkes No. 3 Tahun 2014, 5 Pilar STBM meliputi:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS),
2 .Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),
3. Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT),
3. Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan
4. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Penilaian dengan model sampling 10 kepala keluarga setiap dukuh, dengan tim dari jajaran forkopicam, unsur Desa dan masyarakat. Kegiatan berjalan sehari. (Im)
@puskesmas_pulokulon1
@puskesmaspulokulon2
@kecpulokulon

0 Jumlah Komentar:
Posting Komentar
Silahkan yang ingin tanya, tulis di kolom komentar, kami siap melayani anda.
JAM KERJA PELAYANAN
Senin -Kamis : 07:30 -16:00 WIB
Jum'at : 07:30-16:30 WIB
Wa.me/085713742821