Untuk permohonan paspor umroh
1. Asli surat Permohonan dari jema'ah
2. Asli Surat permohonan dari biro umroh dengan mencantumkan tgl keberangkatan dan kepulangan bermaterai
3. FC. Ijin operasional biro umroh yg masih berlaku
4. FC. KTP KK & buku nikah/ijazah/ akte kelahiran ( salah satu )
0 Jumlah Komentar:
Posting Komentar
Silahkan yang ingin tanya, tulis di kolom komentar, kami siap melayani anda.
JAM KERJA PELAYANAN
Senin -Kamis : 07:30 -16:00 WIB
Jum'at : 07:30-16:30 WIB
Wa.me/085713742821